Kamis, 16 Juni 2022

KORELASI PELAKSANAAN RUKHSAH SALAT FARDU TERHADAP PERILAKU PASIEN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KECAMATAN BANGIL-PASURUAN

A. LATAR BELAKANG.


Pada 31 Desember 2019, World Health Organization (WHO) mengkonfirmasi adanya kasus pneumonia yang terjadi di kota Wuhan, Cina. Kemudian7 Januari 2020 pemerintah Cina pa Cian telah mengkonfirmasi adanya virus baru yang disebut dengan virus Corona yang merupakan famili dari virus flu seperti virus Savere Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya mengumumkan dua kasus pasien positif COVID-19 pada tanggal 2 Maret 2020. Tanggal 21 Agustus 2020 pukul 09:00-10:30 satgas COVID-19 kabupaten Pasuruan mengumumkan ada beberapa orang yang dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona khususnya daerah kecamatan Bangil yang menyebabkan mereka harus dikarantina atau isolasi, baikmandiri maupun dirawat di Rumah Sakit.
Isolasi adalah memisahkan individu yang sakit, baik yang sudah dikonfirmasi laboratorium atau memiliki gejala COVID-19 dengan masyarakat luas yang bertujuan untuk mencegah penularan. Sedangkan, karantina merupakan upaya memisahkan individu yang sehat atau belum memiliki gejala COVID-19,tetapi memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi COVID-19. Kedua upaya tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit pada saat pertama kali mengalami gejala.
Karantina atau isolasi dapat dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing atau di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah. Kriteria untuk karantina atau isolasi mandiri yaitu pendatang atau pemudik dan keluarganya yang mampu melaksanakan ketentuan pelaksanaan karantina atau isolasi mandiri serta masyarakat mau menerima dan menyetujui pelaksanaan karantina mandiri. Secara medis memenuhi syarat untuk karantina atau isolasi mandiri, sedangkan jika tidak mampu memenuhi hal tersebut, harus dilakukan karantina atau isolasi di fasilitas khusus.1
Berdasarkan uraian tersebut, peneliti mengfokuskan kepada kriteria isolasi secara medis atau rawat inap di rumah sakit dengan fasilitas khusus. Adapun fasilitas khusus untuk pasien COVID-19 masuk ke dalam tipe N Class, yakni digunakan untuk pasien yang membutuhkan isolasi airborne contohnya TBC.
Melihat kondisi tersebut, bagi pasien muslim akan mengalami kesulitan dalam melakukan ibadah salat fardu dikarenakan kondisi pasien tidak bisa bersuci dengan sempurna dan tidak dapat melaksanakan salat dengan gerakan pada umumnya. Sehingga ada kemudahan dalam pelaksanaan salat. Hal ini dikarenakan Syariat Islam dibangun di atas dasar ilmu dan kemampuan orang yang dibebani. Tidak ada satu pun beban syariat yang diwajibkan kepada seseorang di luar kemampuannya. Oleh karena itu, apabila pasien tidak dapat melakukan ibadah salat dengan berdiri, maka diperbolehkan shalat dengan duduk. Jika masih tidak mampu untuk melaksanakan salat dengan duduk, maka salat boleh dilakukan dalam keadaan berbaring dengan isyarat kedipan mata.Hal yang demikian, disyariatkanlah rukhsah.Dari masalah tersebut peneliti tertarik untuk meneliti dengan judul “ Rukhsah Salat Fardu bagi pasien COVID-19”


Full PDF di sini ya gaysss LKTI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh CV Biodata Pemateri

                      BIODATA PEMATERI Guna pengajuan Menjadi Pemateri Guepedia Nama. : Intan Nur Fauziah Saputri NIP. ...